Monday, November 23, 2009

Doa Air Ignatius

St. Ignatius pelindung agung,
Tatkala engkau masih hidup di dunia ini, St. Filipus Neri, murid dan sahabatMu mengatakan bahwa Engkau akan menjadi pelindung istimewa para ibu dan mereka akan engkau berkati pada waktu melahirkan anak, jika mereka mohon perlindunganmu. Perkataan santo yang mulia itu sudah dibenarkan secara mengagumkan dan setiap hari terbukti kebenarannya. Sebab itu, kami pun, dengan penuh pengharapan memohon kepadamu, sudilah memohonkan kepada Tuhan, supaya anak kami boleh lahir dengan selamat. Ya santo yang berkuasa dan penuh kasih sayang, janganlah mengecewakan pengharapan kami. Engkau tahu bahwa harapan kami hanya satu, yakni mendidik anak kami untuk Tuhan, jika dikaruniakan Tuhan kepada kami. Kami serahkan anak kami, supaya seumur hidup-nya, ia tetap setia mengabdi kepada Tuhan dan memuji serta memuliakan namaNya selamanya. Kabulkanlah doa kami agar kami boleh menerika karunia itu.
Sekarang kami berjanji, agar anak yang dikaruniakan Allah kepada kami ini, akan kami persembahkan kepada Hati Yesus yang Mahakudus, dan kami letakkan di bawah perlindunganMu sebagai bapa. Semoga anak ini mengukuhkan janji setia perkawinan kami, agar kami bersama seluruh keluarga senantiasa memuliakan Allah sepanjang segala masa.
St. Ignatius, doakanlah kami. Amin.

--Doa St. Ignatius (Ambilah dan Terimalah/Jiwa Kristus), diakhiri dengan doa Bapa Kami, kemudian, air dimunum--

Thursday, September 10, 2009

St. John de Britto


John de Brito (João de Brito, 1647-1693) was one of the earliest Jesuit missionaries in India to adopt elements of the local culture in his evangelization. He was eventually martyred because of his success and his steadfast refusal to accept honors and safety. He was born of Portuguese aristocracy and became a member of the royal court at age nine and a companion to the young prince later to become King Peter II. When de Brito was young, he almost died of an illness and his mother vowed he would wear a Jesuit cassock for a year if he were spared. He regained his health and walked around court like a miniature Jesuit, but there was nothing small about his heart or the desire that grew to actually become a Jesuit. Despite pressure from the prince and the king, he entered the Jesuit novitiate in Lisbon Dec. 17, 1662 when he was only 15 years-old. He studied classics, with an interruption because of health problems, then philosophy. He wrote to the superior general in 1668 asking to be sent to the east as a missionary, but had to finish theology first. He was ordained in February 1673 and left Lisbon for Goa in mid-March, arriving the following September. He studied more theology in Goa and was asked to remain as a teacher but he desired to be a missionary and to seek the glory of martyrdom.Father de Brito worked in Madura, in the regions of Kolei and Tattuvanchery. When he studied the India caste system, he discovered that most Christians belonged to the lowest and most despised caste. He thought that members of the higher caste would also have to be converted for Christianity to have a future. He became an Indian ascetic, a pandaraswami since they were permitted to approach individuals of all castes. He changed his life style, eating just a bit of rice each day and sleeping on a mat, dressing in a red cloak and turban. He established a small retreat in the wilderness and was in time accepted as a pandaraswami. As he became well-known, the number of conversions greatly increased.

He was made superior in Madura after 11 years on the mission, but he also became the object of hostility from Brahmans, members of the highest caste, who resented his work and wanted to kill him. He and some catechists were captured by soldiers in 1686 and bound in heavy chains. When the soldiers threatened to kill the Jesuit, he simply offered his neck, but they did not act. After spending a month in prison, the Jesuit captive was released. When he got back to Madura, he was appointed to return to Portugal to report on the status of the mission in India. When he reached Lisbon ten months later, he was received like a hero. He toured the universities and colleges describing the adventurous life of an Indian missionary. His boyhood friend and now-king, Peter II noticed how thin, worn and tired his friend looked; he asked him to remain at home to tutor his two sons, but de Brito placed the needs in India above the comfort of the Portuguese court.

De Brito sailed again to Goa and returned to the mission in Madura when he arrived in November 1690. He came back despite a death threat that the raja of Marava had made four years earlier. The Jesuit missionary travelled at night from station to station so he could celebrate Mass and baptize converts.

His success in converting Prince Tadaya Theva indirectly led to his death. The prince was interested in Christianity even before the prayers of a catechist helped him recover from a serious interest. De Brito insisted that the prince could keep only one of his several wives after his baptism; he agreed to this condition, but one of the rejected wives complained to her uncle, the raja of Marava who sent soldiers to arrest the missionary on January 28, 1690. Twenty days later the raja exiled de Brito to Oriyur, a neighboring province his brother governed. The raja instructed his brother to execute the troublesome Jesuit who was taken from prison on February 4 and led to a knoll overlooking a river where an executioner decapitated him with a schimitar.

Monday, September 7, 2009

Peter Claver


St. Peter Claver, S.J., whose saint day is sept 9, was a Jesuit sent to Colombia in the late 16th century. He spent his time on the wharf, welcoming the ships and caring for the slaves being brought to South America. Can you imagine what the holds of those ships were like…and what condition many of the slave men, women and children were in? He found ways to “feed the hungry, find shelter for some, tend their wounds and bury their dead.” One of his verses is: “Seek God in all things and we shall find God by our side.” His life surely praised God. His wealth was in service to others. Peter Claver devoted great care to slaves just arriving in South America despite the social convention that did not consider them human. Claver first encountered Jesuits in Barcelona during his university studies. He entered the Society of Jesus in 1602 and studied philosophy on the island of Majorca at the college of Montesión whose doorkeeper, Brother Alphonsus Rodríguez, was already known for the holiness that would later be recognized by the Church when it canonized him. The saintly brother encouraged the young Jesuit's desire to do something great for God and suggested he consider being a missionary in the New World.


Claver offered himself for the missions, and the provincial sent him to Colombia in 1610. After he finished his study of theology in Bogotá, Claver went to Cartagena on the Caribbean coast where he was ordained a priest in 1616 and where he would spend the rest of his life ministering to slaves who arrived in that port from Africa. Cartagena was one of two Spanish ports designated to receive slaves; an estimated 10,000 of whom passed through the port each year during Claver's time. They were usually in horrible condition after the long voyage. Claver waited on the dock with food he had begged. Accompanied by former slaves who served as interpreters, the Spanish Jesuit then boarded the ships and greeted those on deck before descending into the ship's hold to care for the sick. He cleansed wounds, applied ointment and bandages and spoke about God. Slaves only remained in Cartegena for a few days, so Claver worked very quickly to prepare people for baptism. Instruction was necessarily limited, and Claver baptized a great number of slaves. He also visited hospitals, one of which cared for lepers, and saw Dutch and English prisoners of war. A plague struck Cartagena in 1650, and eventually took Claver as a victim after he had cared for others afflicted by the disease.


In the light of GC 35, we see Peter Claver as a great example of going to frontiers. He found God through his inner spirit to the poor and by obidence he cratively mind his mission, to the slaves. Mission and obidience, in GC 35, ask us to realize that the Creator and Lord in person communicates Himself to the devout soul in quest of divine will. God will not only lead a man to what He wants done, but will also inflame with His love and praise, and dispose it for the way in which could better serve, to the frontiers. Joe Tetlow, a spiritual director, wrote that the fullness of Jesuit spirituality leads a man to union with God-acting, and with God acting everywhere in the cosmos. So, the Jesuits is prepared to go anywhere at any time and to do anything within his capacity to do, going even to those physical and spiritual places which others do not reach or have diviculty in reaching. This union can come only with constant effort to know Him better, love Him more, and follow Him more closely.


Peter Claver as a man sent by God did his mission in a great obidience and a fully love to the needs. He became one with God through his prayers to take hand a very distracted people and became an opposition with the authority, the rich. He eased the slaves, cared to the sick, and ready to be not entrusted. In our mission, I think, we really do not need to quest our obidience but through obidience we become the hands of God in the frontiers.

Saturday, August 29, 2009

Carl Smitt: Tindakan Kekerasan

Kehidupan pada zaman liberal merupakan bentuk kehidupan yang monoton, menurut Carl Schmitt, karena segalanya diseragamkan dan dihomogenkan oleh hukum. Hukum telah menjadikan kehidupan juga bersifat birokratif dan administratif. Carl Schmitt dengan pandangan politiknya ingin berpaling dari kehidupan ini. Ini ingin manusia hidup dalam perjuangan dan keberanian asalinya di mana dengan begitu manusia mampu menemukan eksistensi dirinya. Maka dari itu, Schmitt mengkritik liberalisme sebagai belenggu keberanian dan kekuatan manusia (=massa). Dalam hidup bernegara hubungan masyarakat dengan negara harus ditandai dengan Yang Politis dan bukan hukum. Inilah intensi Schmitt dalam filsafat politiknya yaitu melestarikan Yang Politis. Yang Politis harus mengatasi segalanya, termasuk hukum atau dengan kata lain konsep negara itu mengandaikan konsep tentang Yang Politis .
Dalam praktek-praktek politis, Yang Politis juga memposiskan diri. Ia berada dalam setiap gerak negara. Yang Politis ada dalam keputusan subjek kedaulatan dan juga dalam tindakan kekerasan. Konsep masyarakat Schmitt adalah masyarakat yang membutuhkan pegangan ketika khaos. Manusia digambarkan jahat dan berbahaya, namun dapat takut oleh otoritas (subjek) kedaulatan. Tindakan kekerasan itu bagai antinomi kawan dan lawan. Dengan konsep seperti ini, Schmitt beranggapan bahwa masyarakat yang berada dalam antinomi ini membutuhkan arah angin atau keputusan sang subjek. Keputusan yang akan membawa mereka pada kehidupan baru yang lepas dari yang sebelumnya. Namun masa ini tidaklah terjadi sekali sehingga sebjek kedaulatan membutuhkan tindakan kekerasan untuk tetap bisa mempertahankan kedaulatannya atau dengan kata lain distingsi kawan dan lawan itu akan terjadi terus menerus.

Dalam paper ini saya akan memfokuskan pada keputusan subjek kedaulatan dan kekerasan menurut Carl Schmitt. Buku yang saya acu adalah “The concept of the Political” dari Carl Schmitt yang sepertinya berbicara tentang tindakan itu sendiri dan juga mengenai keputusan sang subjek kedaulatan atas keadaan darurat . Pada awal saya akan memaparkan mengenai latar belakang dari pemikiran Carl Schmitt yaitu bagaimana zaman modern di masanya telah membuatnya berpikir mengenai negara yang mengucilkan Yang Politis. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemikiran Carl Schmitt akan keputusan subjek kedaulatan dan tindakan kekerasan sebagai wujud konkrit kedaulatan. Di akhir saya akan menyimpulkan dan memberi tanggapan kritis yaitu mengenai apakah kedaulatan satu orang mampu membentuk stabilitas suatu negara? Apakah kekerasan benar-benar mampu membangkitkan yang politis? Apakah dengan pemikiran ini kita masuk ke dalam kediktatoran baru?

LATAR BELAKANG
Pemikiran politik Carl Schmitt atas keputusan subjek kedaulatan dan kekerasan massa merupakan suatu kritik terhadap liberalisme, konsep negara hukum yang dikembangkan pada zaman modern. Menurutnya, liberalisme telah gagal atau berakhir . Liberalisme telah membawa kita pada zaman neutralisasi dan depolitisasi. Ini karena hukum telah mensistematisasi segalanya, termasuk tindakan dan keputusan. Semuanya menjadi berproses secara homogen dan seragam menurut mekanisme birokratis negara. Hidup manusia pada masa itu menjadi datar dan tanpa resiko. Konsep negara hukum yang merupakan ciri khasnya dan berserta sistem-sistemnya lebih diprioritaskan daripada yang politis. Keputusan-keputusan yang politis juga berada di bawah konsep negara. Liberalisme telah membawa negara pada kejanggalan setiap tindakan dan keputusan yang politis.

Zaman modern terlalu bergerak dengan hukum, tergantung pada rasionalitas operasional dan bukan pada kekuasaan dan kedaulatan. Negara dengan hukum telah bergerak secara mekanistis dan itu mengurangi kekhasan dari suatu negara. Tak ada lagi kemungkinan yang dapat menspesifikasikan suatu negara karena segalanya telah menjadi homogen. Pada zaman seperti ini, Schmitt beranggapan, Yang Politis tidak mendapat tempatnya dalam masyarakat. Yang politis telah dikuburkan oleh hukum-hukum negara. Akhirnya, arti negara menjadi status politis dari suatu bangsa yang teratur dalam suatu teritori. Dalam hal ini politik itu identik dengan negara .

Schmitt menyatakan bahwa konsep negara itu mengandaikan konsep tentang Yang Politis. Politik seharusnya tidaklah identik dengan negara melainkan mengatasi negara. Bagi Schmitt, identifikasi antara politik dan negara hanyalah salah satu momen historis dan tidak bersifat abadi seperti yang digariskan oleh liberalisme. Yang politis mendahului dan mengatasi yang lain, yaitu negara dan masyarakat. Maka apa yang memang diperlukan, menurut Schmitt, adalah tergantikannya pemikiran liberal yang sistematik dan konsisten itu dengan sistem lain yaitu sebuah sistem yang tidak menegasi yang politis melainkan yang mampu membawanya kepada pengakuan (recognition) . Intensi Scmitt dalam proyek ini adalah untuk menyelamatkan yang politis dan mengembalikannya pada martabatnya yang sesungguhnya.

KEPUTUSAN SUBJEK KEDAULATAN
Untuk memahami lebih jelas mengenai keputusan subjek kedaulatan, penulis akan menganalogikannya dengan keputusan seorang hakim. Dalam memutuskan suatu perkara ada dua model hakim dalam pengadilan kita, yang satu adalah hakim yang hanya ikut tata cara hukum yang berlaku dalam memutuskan dan hakim yang lain adalah hakim yang adil dan berani memutuskan sesuatu atau membuat putus yang kadang lepas dari tata cara hukum yang berlaku. Prinsip keputusan Schmitt ada pada model yang ke dua di mana sang hakim dengan kemampuannya berani mengambil sikap dan tidak seturut dengan hukum yang ada. Peristiwa pengambilan keputusan ini disebut sebagai momen pengambilan keputusan atau momen yang tak terduga.

Keputusan sang subjek kedaulatan selalu merupakan keputusan yang tidak terikat pada apapun. Keputusan tersebut berasal dari ketiadaan (ex nihilo), karena tanpa dasar, tanpa sumber asli, dan tanpa pola yang dapat didugai. Keputusan yang dibuat oleh subjek kedaulatan versi Schmitt seperti halnya lompatan (sprung) dalam permenungan Kierkegaard. Di sini Schmitt ingin menunjukan bahwa adanya keputusan subjek kedaulatan pada akhirnya tak lain daripada sesuatu yang arbiter atau ada dikontinuitas dengan tindakan memutuskan dengan masa lalu . Keputusan ini lepas dari norma-norma hukum kodrat maupun norma-norma hukum positif (=desisionisme ).

Dalam bernegara keputusan seperti ini sangat penting, terutama dalam membangkitkan yang politis. Schmitt menyatakan bahwa tatanan yang politis itu lahir dari keputusan. Hukum yang menghomogenkan atau menyeragamkan tidak mengangkat yang politis melainkan menjadikannya indentik dengan hukum tersebut. Schmitt menolak ini dan menyatakan bahwa negara haruslah tertata dengan hukum di mana negara tersebut selalu berada dalam konflik. Maka dengan adanya konflik, di mana manusia oleh Schmitt dikatakan berbahaya, harus ada otoritas tertentu atau yang politis agar tatanan politik atau hukum dapat tercipta.

Keputusan dan subjek yang (akan) berdaulat akan memiliki peranan penting ketika berada pada keadaan darurat. Dalam keadaan darurat ini momen keputusan sangat diharapkan untuk dapat menata negara. Di sini jugalah yang politis mendapatkan peranannya. Manusia dalam keadaan darurat mulai terlihat jati dirinya yang asli. Khaos merupakan keadaan yang tepat untuk menggambarkan pemikiran Schmitt ini. Maka, dalam keadaan yang serba tak menentu ini masyarakat membutuhkan suatu pegangan untuk mengarahkan diri. Oleh Schmitt, masa seperti inilah yang harusnya dimanfaatkan subjek kedaulatan dengan membuat keputusan. Akhirnya yang terjadi, masyarakat yang berada dalam khaos menjadi tertata dan subjek yang berdaulat menjadi sumber konstitusi . Yang berdaulat adalah, barangsiapa yang mengambil keputusan atas keadaan darurat .

TINDAKAN KEKERASAN
Kekerasan dalam pengertian Schmitt hampir sama dengan pemahaman dari Hobbes. Hobbes dengan state of nature-nya memandang adanya konflik antar individu dikarenakan manusia yang dilahirkan jahat dan berbahaya. Manusia adalah mahluk yang berbahaya dan oleh karena itu haruslah dijinakan dengan sebuah tatanan hukum. Oleh Schmitt pandangan ini diangkat dan disempurnakan bahwa kejahatan manusia harus dilunakkan lewat otoritas dan ancaman kekerasan. Namun, pandangan Schmitt dalam kekerasan ini tidaklah merupakan konflik antar pribadi dan kelompok melainkan konflik antar massa (the social).

Kekerasan massa dalam khaos yang merupakan wujud dari keadaan darurat dapat diselesaikan oleh subjek kedaulatan dengan membuat suatu keputusan atau suatu bentuk kekerasan yang lain. Keputusan di sini mengatasi khaos, mengatasi situasi nol dan menjadi pangkal segalanya yang datang kemudian atau momen di mana kekerasan menemukan eksistensinya. Dengan adanya kekerasan maka yang politis menjadi ada dan tidak lagi terkubur oleh hukum yang birokratif dan administratif.

Kemudian untuk memahami kekerasan yang kemudian akan mendaulatkan Yang Politis ini, Schmitt membuat suatu distingsi yang khas dan bersifat final, yaitu distingsi antara kawan dan lawan. Dalam setiap pandangan pasti ada yang final, misalnya dalam moralitas yang final itu adalah distingsi antara “good” dan “evil” dan dalam estetika ada “beautiful” and “ugly”. Kemudian yang final dari Yang politis itu terdapat dalam distingsi antara “friend (kawan)” dan “enemy (lawan)” itu sendiri. Konsep kawan dan lawan ini bukanlah suatu metafor ataupun simbol melainkan konsep yang harus dimegerti dalam pandangan yang konkrit dan eksistensial . Kawan dan lawan dalam realitasnya selalu bersifat antinomi. Timbulnya antinomi kawan dan lawan mengatasi konsep-konsep yang terdapat dalam masyarakat, seperti moralitas, ekonomi, estetika, dll. Dalam memahami moralitas, ekonomi, dan konsep lainnya kita harus masuk terlebih dahulu ke pandangan Yang Politis, antinomi antara kawan dan lawan. Antinomi ini sangatlah mewarnai Yang Politis dalam mengembangkan masyarakat dan negara. Antinomi ini adalah derajat intensitas yang paling ekstrim yang mampu menghisap segala antinomi lain ke dalam wilayahnya. Maka, distingsi ini secara total menjadi dasar tindakan-tindakan dan motif-motif politis.

Konsep lawan, menurut Schmitt, bukanlah konsep seseorang menjadi “competitior” atau musuh pribadi melainkan sebagai partner dalam konflik . Seorang lawan hanya ada jika terjadi suatu konfrontasi secara kolektif. Konflik akhirnya menjadi khaos dan ini disebut sebagai masa krisis namun kemudian, oleh Schmitt, diharapkan ada “order” setelah dibuat suatu keputusan. Maka antinomi antara kawan dan lawan merupakan prinsip diferensiasi yang mengawali lahirnya sebuah sistem.

Konsep lawan tidak bisa bersikap netral. Jika demikian maka Yang Politis akan berakhir dan kemudian jatuh pada neutralisasi dan depolitisasi yang akan membuat masyarakat menjadi datar. Maka untuk menjadikan Yang Politis tetap hidup, Schmitt menyatakan, bahwa kekerasan (perang) haruslah menjadi salah satu kemungkinan . Dunia yang tanpa ada kemungkinan untuk berperang atau dunia yang memang sudah damai dan tenang, oleh Schmitt, dikatakan sebagai dunia yang tanpa distingsi antara kawan dan lawan dan ini juga berarti dunia tanpa Yang Politis. Maka untuk tetap menghidupi dunia (negara) Yang politis harus tetap dikembangkan di mana sang subjek kedaulatan selalu siap sedia membuat keputusan dalam keadaan krisis. Kekerasan harus siap sedia setiap saat.

KESIMPULAN DAN TANGGAPAN
Melihat uraian Schmitt di atas yang merupakan ciri khas distingsi antara kawan dan lawan ternyata mampu menggerakan tindakan kekerasan sang subjek kedaulatan. Hal ini kemudian bisa membenarkan praktek militerisme yang kerap terjadi dewasa ini. Di sini individu dimasukan ke dalam kolektivitas dan kemudian kolektivitas itu diajak untuk melawan kolektivitas yang lain. Massa dimobilisasi melawan masa, individualitas tak ada lagi dan darah dijadikan lambang kekuatan kedaulatan. Suatu negara mendeferensiasikan diri dari negara yang lain. Perdamaian antara kawan dan lawan tidak dinyatakan sebagai sebuah akhir yang abadi melainkan hanya suatu masa di mana di kemudian hari akan terjadi konflik kembali. Hal ini ditujukan untuk menciptakan krisis atau keadaan darurat sehingga sang subjek kedaulatan dapat membuat keputusan untuk mempertahankan kedaulatannya. Dalam pandangan ini, titik puncak politik agung merupakan momen terlihatnya lawan dalam segala kekonkretannya sebagai lawan dalam suatu tindakan kekerasan. Kekerasan tidak pernah lepas dari keputusan sang subjek kedaulatan. Keduanya berkerja bersama untuk menyelamatkan Yang politis dan menempatkannya sesuai dengan martabatnya.

Filsafat Politik Schmitt memang mengagumkan. Ia menginginkan dunia ini tetap berjalan dengan penuh perjuangan dan mencoba menghindar dari positivisme yang mendatarkan kehidupan bermasyarakat atau bernegara. Ia mencoba membuat manusia keluar dari hukum-hukum yang mengatur kehidupan mereka. Dengan bangkitnya Yang Politis manusia akan bisa menemukan kegairahan dalam perjuangan entah dengan pertentangan ataupun perang, sebagai penyelesaian yang ekstrim. Semuanya berjalan menuju suatu “order” yang diinginkan, terutama yang diinginkan oleh sang subjek kedaulatan. Keputusan sang subjek kedaulatan menjadi titik pijak dalam menata negara di kemudian hari.

Saya pribadi menyatakan teori ini sebagai teori metafisis yang cemerlang dan yang mau membawa dunia kepada pengatur atau pemimpin yang tunggal di mana pemimpin itu adalah subjek yang mampu membuat keputusan yang berkualitas dan bermartabat. Jika ini terjadi maka dunia akan menjadi teratur dan selalu berkembang. Namun, kecenderungan buruk bisa saja terjadi ketika dengan teori ini satu orang atau sang pemimpin itu sendiri mampu mendapatkan kedaulatan dan mayoritas kehilangan jati diri dan juga kedaulatannya. Tambah lagi, kekerasan merupakan alat atau sarana yang dipakai untuk mewujudkan kedaulatan dan membuat keputusan. Keadaan darurat sepertinya bukan kondisi yang alami terjadi melainkan hasil kreasi untuk memposisikan yang politis.

Maka, setelah mempelajari filsafat politik ini dan membaca beberapa literatur yang membantu, saya beranggapan bahwa dengan keputusan yang dibuat oleh sang subjek kedaulatan dalam mengatasi kekerasan atau keadaan darurat sepertinya tidak mencerminkan keadilan. Keputusan yang dibuat oleh satu orang dan harus ditaati oleh sekelompok orang bisa bersifat arbitrer dan subjektif pada dirinya, bila diselewengkan. Jika demikian, pandangan desisionisme ini mengafirmasi kediktatoran di mana hal tersebut bisa dipimpin oleh pihak yang menang dan kuat entah itu segerombolan orang jahat. Kalau begini prosesnya, maka keadilan tak akan tercapai. Keadilan merupakan ciptaan dari penguasa. Tambah lagi, tak adanya sistem dalam negara ini akan membuat stabilitas mudah goyah. Sistem harus dibentuk dan dikuatkan dan ini membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa begitu saja dihilangkan hanya untuk membuat keputusan yang sprung dan demi Yang Politis.

Adanya dikotomi kawan dan lawan sepertinya membuat hidup di dunia ini tidak aman. Memang dasar pemikirannya adalah manusia yang jahat, namun adanya martabat manusia yang jahat tidak selalu akan mencerminkan suatu permusuhan. Bisa saja ada persahabatan di antara yang jahat. Antinomi kawan dan lawan dalam pemikiran Schmitt saya rasa sangatlah mereduksi apa yang dinamakan persahabatan. Dunia sepertinya tidak selamanya dan secara keseluruhan hidup dalam konflik. Pasti ada beberapa sisi baik yang diwujudkan. Salah satunya adalah cinta, bisa saja dunia ini diciptakan atas dasar cinta (universal) di mana dengan berdasar pada itu keadilan dan keutamaan yang lain teratasi.

Friends





Wednesday, August 26, 2009

YESUS KRISTUS ILAHI


Sebagai orang Asia dan orang dari wilayah India khususnya, Tissa mempunyai kelekatan yang sangat kental dengan segala budaya, alam pikir dan karakter spiritualitas di tempatnya. Maka kiranya, teologi Tissa banyak dipengaruhi oleh bentukan-bentukan kultur dan paradigma religius yang dihayatinya.


Kenyataan yang tak bisa dipungkiri adalah bahwa sebagian negara-negara Asia, termasuk Sri Lanka merupakan negara jajahan. Menurut Tissa penghayatan iman kristiani sangat dipengaruhi oleh masa pendudukan penjajah atau masa imperalisme. Tiga tipikalitas orang Sri Langka dalam mengungkapkan iman identik dengan kesederhanaan, menjunjung tradisi dan bersifat konservatif. Demikian juga cara beriman orang kristiani. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan kristianitas yang tumbuh di Sri Lanka adalah buah warisan kaum ”penjajah”.
Bagi Tissa pusat teologi masih berkisah soal agama kristen sebagai satu-satunya keselamatan. Pada waktu itu Gereja dipandang masih menyakini bahwa di luar Gereja tidak ada keselamatan. Oleh karena itu Kristianitas di Asia adalah iman yang aneh dan asing bagi kebanyakan masyarakat Asia. Maka, Gereja Kristen di Sri Lanka berusaha menarik sebanyak mungkin orang ke dalam tubuh Gereja. Di sinilah kemudian muncul persoalan besar yang dihadapi Gereja Asia pada umumnya dan Sri Lanka khususnya dalam mendaratkan iman. Di satu sisi, agama kristen merupakan kelompok minoritas, namun di belahan dunia yang lain superior di antara agama serta kepercayaan plural di Asia. Singkatnya menurut Tissa, Gereja mesti ”membebaskan” teologi yang dimiliki dari traktat Barat yang dirasa sangat asing bagi orang Asia itu, agar teologi sungguh mendarat di Asia. Untuk memahami pandangan Tissa Balasuriya kami sajikan beberapa pandangan yang diungkapkan beliau. Berikut ini akan kami sajikan pembahasan mengenai teks Yesus Kristus ilahi. Teks tersebut dipilih bukan karena kontroversial dalam kaitan dengan pernyataan Kongregasi Ajaran Iman. Namun reaksi-reaksi pada kasus Balasuriya dapat menjadi pertanyaan yang menuntun kita dalam membaca teks berikut.


Tissa mengajak kita bila ingin berbicara tentang Yesus Kristus, terlebih dahulu mesti mencari gambaran serta pengertian Yesus Kristus dalam Kitab Suci Kristiani. Terdapat sejumlah gambaran dan pengertian Yesus Kristus dalam Kitab Suci Kristiani:
1) Yesus, yang dilahirkan oleh Perawan Maria, di Betlehem, pada saat tertentu sejarah;
2) Kristus, yang diurapi, yakni dinantikan oleh orang Yahudi sebagai Mesias, ‘Raja orang Yahudi’ yang memulihkan kerajaan Israel ( Mrk 15, 26. 32; Kis 1,6 dst)
3) Pribadi kedua dalam Trinitas-Logos, Sang Sabda, yang dikenal sebagai Yesus Kristus atau Kristus Yesus. Sang Sabda ada pada awal, sebelum segala sesuatu dan, menurut injil Yohanes, segala sesuatu diciptakan dalam Sang Sabda dan untuk Dia;
4) Orang yang dibaptis dalam Kristus, mengenakan Kristus (Gal 3,27); Kristus terbentuk di dalam mereka (Gal 4,19); orang kristiani diinkorporasi dalam Gereja (Rom 6,11), agar hidup dalam Kristus (Flp 1, 21).

Puasa dan Olah Raga



Jangan khawatir kalau ingin Olah Raga ketika Anda berpuasa. Itu malah sehat dan sebaiknya dilakukan setiap hari, entah setelah sahur maupun sebelum berbuka. Lamawaktunya bisa disesuaikan dengan keinginan Anda.

Puasa jika diisi hanya dengan nonton ataupun melamun akan sia-sia saja. Isilah dengan olah raga yang akan semakin membuat Anda bugar dan tidak kehilangan kesegaran tubuh. Jangan olahraga berlebihan dan jangan takut haus. Setidaknya pikirkan kalau olah raga dan puasa itu sangat bermanfaat.

Dengan berolahraga, Anda akan menjadi semakin fit karena metabolisme tubuh Anda akan berjalan baik. Namun jika puasa hanya diisi dengan melamun maka tubuh akan terus loyo dan lemas karena lemak akan semakin tertimbun.




Ada pendampingan Narkoba di Taman Pintar, Yogyakarta